Resensi Buku Grit: The Power of Passion and Perseverance

Biodata Buku

  • Judul    : Grit: The Power of Passion and Perseverance
  • Penulis : Angela Duckworth
  • Penerbit : Simon Schuster
  • Total halaman : 490 halaman
  • Tahun terbit    : 2016
  • Tempat Terbit : New York

Sinopsis

            Buku yang berjudul grit ini ingin memberikan kita sebuah pandangan bahwa kesuksesan seseorang itu bukanlah sebuah anugerah yang diberikan tuhan dengan cuma-cuma. Manusia diciptakan tuhan setara dengan manusia lain nya, namun tidak dapat kita pungkiri bahwa terdapat manusia yang pintar dengan yang tidak pintar dan yang sukses dengan yang tidak sukses. Di dalam buku ini kita diajarkan bahwa kegigihan, ketekunan, serta sifat yang tidak mudah menyerah untuk meraih sebuah impian merupakan sebuah peranan penting mengapa orang bisa sukses. Orang sukses adalah orang yang dapat selalu bangkit dan berjuang kembali setelah mengalami kegagalan demi kegagalan dalam menggapai hal yang kita impikan. Oleh karena itu, kita harus merubah diri menjadi orang yang pantang menyerah, gigih, serta tekun agar kita dapat menggapai apa yang kita impikan.

Kelebihan

            Menurut saya kelebihan dari buku ini adalah terdapatnya kutipan-kutipan motivasi yang dapat memotivasi kita, sehingga motivasi tersebut dapat kita gunakan untuk meraih apa yang kita impikan sesuai dengan bidang yang kita cintai untuk dilakukan oleh kita. Buku ini juga ditulis dengan bahasa yang mudah untuk dapat dimengerti.

Kekurangan

            Menurut saya kekurangan buku ini adalah kurang baku nya sebuah penulisan, amanat yang disampaikan penulis tidak disampaikan secara langsung, serta penerbit yang mendesign cover buku kurang menarik, karena design cover buku tersebut terlalu simple.

LGBT

LGBT atau yang biasa dikenal juga dengan lesbian, gay, biseksual, dan transgender adalah akronim yang dibuat untuk menekankan keanekaragaman “budaya yang berdasarkan identitas seksualitas dan gender”. Istilah LGBT banyak digunakan sebagai penunjukkan diri. Istilah ini digunakan semenjak tahun 1990-an untuk menggantikan frasa “komunitas gay”. Sikap masyarakat terhadap LGBT pun berubah dari waktu ke waktu dari dulu hingga sekarang. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai LGBT, maka kita perlu tau terlebih dahulu sejarah nya.

Sejarah LGBT sudah muncul pada masa mesir kuno. Pada tahun 1860-an, tidak ada kosa kata untuk menyebut kaum yang bukan heteroseksual, maka dari itu dibuatlah istilah untuk menyebut kaum tersebut. Istilah nya adalah “gender ketiga”. Namun istilah ini tidak di terima secara luas. Oleh karena itu, digantikanlah dengan kata “homoseksual”. Namun karena mengandung konotasi negatif, maka  digantikan oleh “homofil” pada era 1950-an dan 1960-an. Lalu pada tahun 1970-an frasa “gay dan lesbian” menjadi lebih umum. Namun untuk kaum biseksual dan transgender masih kurang diterima oleh beberapa gay dan lesbian, karena kaum transgender dituduh terlalu banyak membuat streotip dan biseksual hanyalah gay atau lesbian yang takut untuk mengakui identitas seksual mereka.

Ada beberapa negara yang mengakui adanya jenis kelamin ketiga. Secara sah, untuk diakui maka harus diciptakan undang-undang yang mengatur hal tersebut. Salah satunya adalah negara Nepal. Nepal adalah salah satu negara paling awal yang memulai membahas pengakuan kelamin transgender di tataran hukum. Pada tahun 2007, pengadilan tertinggi Nepal mengakui hak individu untuk mengindentifikasi gendernya berdasarkan perasaan atau keinginan pribadi tanpa harus membatasi diri hanya sebagai pria atau wanita. Sejak saat itu, gender ketiga di Nepal sudah berhasil diakui lewat dokumen-dokumen resmi. Saat ini terdapat 22 negara yang telah melegalkan pernikahan sesama jenis yaitu : Belanda, Belgia, Spanyol, Kanada, Afrika Selatan, Prancis, Norwegia, Swedia, Portugal, Meksiko, Islandia, Argentina, Uruguay, Selandia Baru, Denmark, Inggris, Skotlandia, Wales, Brazil, Finlandia, Luksemburg, Irlandia dan Amerika Serikat. Namun di Amerika hanya dilegalkan di 13 negara bagian.

Bagaimana dengan Indonesia? di Indonesia sendiri adanya LGBT tidak disetujui dengan pemerintah. Banyak faktor yang menyebabkan keberadaan LGBT tidak dapat diterima di masyarakat. Salah satu faktor yang menentang adalah Pancasila, menurut pandangan sila pertama tentang LGBT yaitu, LGBT merupakan sesuatu yang haram dan tidak mendapatkan tempat dalam teologi agama apapun. Hal ini dikarenakan bahwa dogma agama sangat jelas bahwa manusia diciptakan hanya ada dua jenis kelamin yakni laki-laki dan wanita. Walaupun LGBT dilarang di Indonesia, nyata nya di dalam kehidupan bermasyarakat hal tersebut ada dan tidak dapat kita pungkiri. LGBT bukan sejenis penyakit yang dapat diobati dengan obat, karena LGBT menyangkut kejiwaan atau orientasi sex seseorang, sehingga sulit untuk mengembalikan hal tersebut seperti semula sesuai orientasi sex yang lumrah di masyarakat.

Terdapat tiga faktor utama yang dapat menyebabkan LGBT terjadi pada seseorang. Faktor utamanya dan yang paling sering mengakibatkan seseorang menjadi LGBT adalah faktor lingkungan dalam pertemanan, dimana seseorang akan memiliki kecenderungan untuk ikut menjadi anggota LGBT karena lingkup pertemanan dan adanya pengaruh budaya barat yang masuk ke Indonesia. Faktor yang kedua adalah keluarga, kebersamaan dan keharmonisan keluarga akan mendorong anak tumbuh normal dan wajar, apabila seorang anak mendapatkan kekerasan di dalam keluarga, anak akan mengalami trauma dan membuat kejiwaannya terganggu, akibatnya mendorong seseorang menjadi LGBT. Faktor ketiga adalah faktor genetik, pada umumnya disebabkan oleh riwayat keturunan dari riwayat anggota keluarga sebelumnya.

Penyimpangan orientasi sex ini tentunya memiliki dampak bahaya bagi si penderita. Bahaya tersebut terdiri dari : kanker anal atau dubur, kanker mulut, meningitis, HIV/AIDS, dampak pendidikan yang mengakibatkan seseorang akan putus sekolah akibat pergaulan yang salah, dan dampak keamanan akan mengakibatkan maraknya pelecehan seksual yang terjadi, terutama pada anak-anak. Untuk mengatasi hal tersebut, seseorang dituntut untuk menjaga pergaulan, menutup segala celah pornografi, mengadakan seminar mengenai bahaya LGBT di sekolah-sekolah, menerbitkan dan menerapkan Undang-Undang terkait LGBT, sehingga hal ini tidak menyebar semakin luas, pemerintah dituntut untuk mengadakan penyuluhan keagaman mengenai LGBT agar tidak menyimpang dari agama. Dari artikel ini, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa penerapan LGBT hanya diakui pada beberapa negara, dan kebanyakan negara yang mengakui keberadaan LGBT berada di wilayah barat dan di Asia LGBT tidak diakui. LGBT juga memiliki dampak dan bahaya pada seseorang yang memiliki penyimpangan orientasi tersebut, namun tidak menutup kemungkinan bagi suatu negara untuk mencegah akan keberadaan LGBT sehingga dapat dikurangi.

Diriku

Perkenalkan nama saya adalah Toga Alexander Joshua Adi, namun saya biasa dipanggil dengan nama pendek saya yaitu Toga. Saya lahir pada tanggal 7 Oktober pada tahun 2000. Saya lahir di rumah sakit Hermina Jatinegara, Jakarta. Saya adalah anak kedua dari dua bersaudara. Saya mempunyai kakak perempuan yang bernama Monica Sondang Odilia Adi, yang pada saat ini sedang menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung. Saya tinggal di kota Jakarta bersama dengan keluarga saya, tepatnya di Jakarta Timur. Saya dan keluarga saya beragama Katolik.

Jenjang pendidikan saya pertama kali di mulai di Taman Kanak-kanak (TK) BPK Penabur Taman Mini. Setelah saya menjalani hari-hari saya di TK, saya melanjutkan pendidikan saya ke tingkat Sekolah Dasar (SD) tepatnya di SD Bunda Hati Kudus Kota Wisata. Setelah enam tahun menuntut ilmu di sekolah dasar, saya melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP). Saya bersekolah di SMP Bunda Hati Kudus Kota Wisata.

Tiga tahun berselang tepatnya di tahun 2015 saya melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi yaitu Sekolah Menengah Akhir (SMA) Bunda Hati Kudus Kota Wisata. Di SMA saya mendapatkan banyak pelajaran dan pengalaman yang bermanfaat untuk saya di jenjang berikutnya, antara lain saya menjadi panitia pentas seni sekolah (Pensi) dan juga mengikuti program studi banding ke Sydney dan Canberra, Australia. Di SMA saya melewati banyak rintangan, karena saya harus menjalankan ujian nasional, bersamaan dengan saya juga harus belajar untuk mengikuti tes masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur SBMPTN. Namun sayangnya saya tidak lulus tes untuk masuk ke perguruan tinggi negeri, dan akhirnya saya memilih untuk melanjutkan pendidikan perkuliahan di UNIKA Atma Jaya Jakarta yang berlokasi di BSD.

Sejak kecil saya sudah diajarkan untuk hidup mandiri. Salah satunya adalah menabung. Pola menabung sudah di tanamkan oleh kedua orang tua saya sejak saya masih kecil. Dengan cara ini, orang tua saya mengajarkan saya agar lebih bisa berhemat dan menabung untuk masa depan.

Sejak kecil saya memiliki cita-cita untuk menjadi duta besar. Cita-cita ini saya impikan karena saya ingin sekali untuk berkeliling dunia serta membantu orang banyak di negara yang saya suka. Saya ingin sekali menjadi duta besar di negara Amerika, karena negara Amerika menurut saya memiliki banyak keunikan. Untuk menggapai cita-cita tersebut saya harus belajar lebih rajin lagi agar saya dapat lulus tes untuk masuk ke perguruan tinggi negeri dan berlatih untuk meningkatkan kemampuan saya dalam berbahasa asing.